PEMBAYARAN ZAKAT FITRAH DI TPA SITI SULAIMAN SINUNUKAN III

Posted by : sinunuka June 7, 2025

 

Kepala Desa Sinunukan III, Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal menunaikan Pembayaran Zakat Fitrah di Dusun 3 tepatnya di Aula Gedung TPA Siti Sulaiman,tahun 2025

Pada tahun 2025 warga Desa Sinunukan III dapat menunaikan Pembayaran Zakat Fitrah dapat dilakukan di 3 tempat:
1. Masjid Al-Ma`ruf Sinunukan III
2. Mushola RT 02
3. TPA SITI SULAIMAN
Sesuai Musyawarah Sebelumnya untuk pembayaran Zakat Perorang 2,7 Kg beras dengan harga Rp .45.000.-
Semoga penyaluran nya tepat sasaran dan dapat bermanfaat bagi penerimanya
Ucapan Terimakasih disampaikan Kepala Desa Sinunukan III,kepada seluruh panitia dan Amal Zakat,semoga partisipasinya menjadi perbendaharaan Amal Ibadah dan senantiasa di ridhoi Allah SWT
Begitu juga di sampaikan Imam Afkiri, trimakasih banyak juga di sampaikan kepada Tokoh Agama dan pengurus BKM Masjid Al-Magruf Sinunukan III,yg selama ini membantu Pemerintah Desa Sinunukan dalam muamalah Keagamaan
Sangat diharapkan kekompakan kepada masyarakat Sinunukan, terkhusus menjalankan syiar Keagamaan di Desa Sinunukan III.
(afkiri, 30 )
RELATED POSTS
FOLLOW US