
Sinunukan III – Pemerintah Desa Sinunukan III, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemajuan desa melalui program pembangunan prioritas yang terencana dan melibatkan berbagai pihak. Salah satu pembangunan besar yang tengah berlangsung adalah proyek pembangunan Pentas Seni dua lantai berukuran 6 x 12 meter dengan struktur rangka besi full H-beam.
Pembangunan ini dirancang menggunakan Dana Desa tahap 2 tahun 2025–2026 dengan total anggaran sebesar Rp350.000.000,-. Pada tahun 2025, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp216.000.000,-, sementara kekurangannya akan ditanggung melalui dana desa tahun 2026.
Untuk mendukung percepatan pelaksanaan, Pemerintah Desa Sinunukan III menggandeng CV. Yaksa Sinar Nusantara (YSN) sebagai pihak ketiga pelaksana pembangunan. Sebagai bentuk keseriusan kerja sama, Pemdes telah memberikan panjar sebesar Rp80.000.000,- kepada CV. YSN dalam perjanjian kerja resmi.
Direktur CV. Yaksa Sinar Nusantara, M. Nuryasin, ST, yang juga merupakan putra daerah, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan desa tanpa memandang siapa kepala desa yang menjabat, selama demi kepentingan dan kemajuan masyarakat Sinunukan III.
Di bawah kepemimpinan Imam Afkiri, berbagai program prioritas pembangunan telah dirancang dan dilaksanakan melalui Musyawarah Desa (Musdes) tahun pertama dan kedua. Berikut beberapa capaian penting:
1. Pembangunan tribun lapangan voli Sport Center – Sudah terlaksana.
2. Rabat beton jogging trek Sport Center – Sudah terlaksana.
3. Pembuatan kolam ikan dan servis kolam pendukung ketahanan pangan – Sudah dilaksanakan (tahap pendahuluan).
4. Pelayanan administrasi kependudukan (KTP, KK, akta kelahiran, dll.) secara gratis – Telah berjalan selama 2 tahun.
5. Proyek pembangunan pentas seni – Sedang berjalan oleh CV. YSN.
6. Program bantuan hukum – Kerja sama dengan pengacara Dr. (HC) Joko Susanto, S.Pd., SH., MH.; Pos Bantuan Hukum Desa resmi terdaftar di Kemenkumham.
7. Transparansi informasi – Peluncuran website resmi desa: www.sinunukan3.id.
8. Pelatihan paralegal – 7 perangkat desa lulus bersertifikat Kemenkumham RI pada Paralegal Serentak I Tahun 2025.
Kepala Desa Imam Afkiri menegaskan pentingnya etos kerja di kalangan perangkat desa: “Kita harus bekerja maksimal dan jangan terlalu banyak bicara. Pelayanan masyarakat adalah prioritas utama,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan saran secara langsung ke kantor desa, bukan melalui diskusi di warung kopi, karena bisa memicu kesalahpahaman dan fitnah. “Kita butuh solusi, bukan menambah masalah,” ungkapnya.
Imam menyadari masih banyak kekurangan dalam dirinya dan membuka diri terhadap masukan. Ia juga menyoroti bahwa beberapa suara sumbang muncul akibat kepentingan pribadi yang tidak terakomodasi, seperti permintaan pengangkatan staf yang ditolak karena alasan SDM dan kriteria seleksi.
Meski begitu, banyak tokoh masyarakat memberikan apresiasi terhadap kinerja Imam Afkiri yang dinilai transparan, terstruktur, dan menjunjung prinsip meritokrasi. “Menjadi pemimpin memang tidak mudah, tapi dengan strategi dan tekad yang kuat, kita bisa membawa desa ini lebih maju,” tutupnya.
Desa Sinunukan III terus melangkah, membuktikan bahwa kemajuan desa bisa dicapai dengan kerja keras, kolaborasi, dan integritas dalam pelayanan masyarakat
