
Natal, 7 Agustus 2025 – Imam Afkiri, anggota purna Paskibra Kecamatan Sinunukan angkatan pertama tahun 2006, memberikan pernyataan resmi terkait kasus perampokan, penganiayaan, pemerkosaan, dan pembunuhan yang menimpa seorang siswi berinisial Dv (15), anggota Paskibra SMAN 1 Natal.
Imam Afkiri menyampaikan belasungkawa mendalam atas tragedi yang menimpa adek Dv. Ia juga mendoakan agar proses hukum atas kasus ini dapat berjalan dengan sebaik-baiknya sehingga keadilan bagi korban dapat ditegakkan.
“Saya turut berduka cita atas musibah ini dan berharap aparat hukum dapat menindaklanjuti kasus ini secara adil dan tuntas,” ujar Imam.
Imam juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian tinggi dan membantu keluarga korban dalam pencarian adek Dv, hingga akhirnya korban ditemukan dan dievakuasi dari lobang penanaman di lokasi kejadian.
“Kepada petugas kepolisian dan pihak terkait, kami juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras dalam menangani kasus ini,” tambahnya.
Imam menegaskan agar pelaku, yang diketahui sebagai tetangga dekat korban, dijatuhi hukuman berat sesuai dengan perbuatan keji yang telah dilakukan. Pelaku diduga merencanakan aksi kejahatan tersebut dengan mengajak korban ke tempat sepi, merampok sepeda motor korban, melakukan penganiayaan, pencabulan, pemerkosaan, hingga pembunuhan, dan kemudian menanam jenazah korban.
“Perbuatan keji ini harus mendapat hukuman yang setimpal. Sangat disayangkan pelaku yang seharusnya menjadi pelindung bagi adek Dv, justru tega melakukan tindakan bejat tersebut,” ucap Imam.
Kasus ini juga menjadi perhatian khusus karena korban masih berusia 15 tahun, sehingga jelas merupakan pelanggaran terhadap hak anak serta merupakan tindak pidana berencana yang serius.
