KADES IMAM AFKIRI IKUTI PEACEMAKER TRAINING 2025

Posted by : sinunuka June 13, 2025

Imam Afkiri, Satu-Satunya Kades di Mandailing Natal yang Ikuti Peacemaker Training 2025

 

Sinunukan, Mandailing Natal – 13 Juni 2025

Imam Afkiri, Kepala Desa Sinunukan III, mencatatkan prestasi membanggakan dengan menjadi satu-satunya kepala desa dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang mengikuti Peacemaker Training 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Keikutsertaan Imam Afkiri dalam program prestisius ini tidak datang begitu saja. Sebelumnya, ia telah mengikuti Paraletak Tahap I (Pelatihan Paralegal Setentak) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara dan dinyatakan lulus, sehingga berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Peacemaker Training. Dalam pelatihan tersebut yang berlangsung secara daring dari tanggal 11 hingga 13 Juni 2025, Imam Afkiri tergabung dalam Beck II, dan menempati nomor 22 di Kelas N yang terkenal sangat kompak dan aktif berdiskusi.

Tidak hanya itu, Imam Afkiri juga telah lebih dahulu memperkuat kapasitasnya melalui pelatihan-pelatihan hukum yang digelar oleh Bara Rupadi Rumah Hukum Josant and Friends. Dari pelatihan ini, ia menyandang berbagai gelar profesional di bidang hukum non-litigasi, yakni Certified Paralegal Knowledge (C. PK), Certified Non-litigation Mediator Skills (C. NMS), dan Certified Negotiator Finesse (C. NF).

Dalam keterangannya, Imam Afkiri menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI atas dukungan yang telah membuka jalan baginya dalam memperkuat pengetahuan dan keterampilan hukum. Ia pun menaruh harapan besar dapat lulus dari Peacemaker Training ini dan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Peacemaker Justice Award 2025.

Sebagai kepala desa yang aktif dan progresif, Imam Afkiri juga telah membuktikan kiprahnya dengan menyelesaikan puluhan sengketa hukum di desanya melalui pendekatan non-litigasi. Ia tengah menggagas pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes) di Sinunukan III sebagai wadah penyelesaian hukum berbasis damai dan musyawarah.

Tak hanya berhenti di pelatihan, pada 4 Juni 2025, Imam Afkiri juga dijadwalkan melakukan program aktualisasi kepada masyarakat. Sasaran dari program ini meliputi para pelajar, ibu-ibu PKK, pemuda Karang Taruna, dan masyarakat umum di Desa Sinunukan III.

“Harapan saya, keadilan dapat ditegakkan secara menyeluruh di desa ini. Warga semakin sadar hukum, taat aturan, dan desa kita menjadi Desa Sadar Hukum yang menjadi teladan di Kecamatan Sinunukan,” ujar Imam Afkiri dengan penuh semangat.

Dengan langkah-langkah ini, Desa Sinunukan III tampaknya tidak hanya sedang menuju kemajuan pembangunan fisik, tetapi juga membangun fondasi sosial yang kuat melalui penegakan hukum dan penyelesaian sengketa secara damai.

Tim Liputan

 

RELATED POSTS
FOLLOW US