
Mandailing Natal – Warga Desa Sinunukan III, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, kembali mengeluhkan lemahnya arus listrik yang disuplai oleh PLN di wilayah mereka. Kondisi ini telah berlangsung cukup lama dan menyebabkan berbagai aktivitas rumah tangga menjadi terbengkalai.
Akibat lemahnya arus listrik, warga terpaksa mengambil langkah darurat dengan menggunakan stavol 3000 (stabilisator tegangan listrik) serta melakukan penyesuaian pada MCB (Miniature Circuit Breaker) agar peralatan elektronik dapat berfungsi normal. Namun, ironisnya, tindakan tersebut justru dimanfaatkan oleh oknum petugas P2TL (Pemeriksaan Pemakaian Tenaga Listrik) PLN untuk melakukan pemeriksaan mendalam dan memberikan sanksi denda kepada masyarakat dengan dalih pelanggaran teknis.
Kepala Desa Sinunukan III mengungkapkan kekecewaannya terhadap situasi ini. Ia mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan warga kepada pihak PLN, namun hingga saat ini belum ada tanggapan atau solusi konkret yang diberikan. Kondisi ini membuat sang kepala desa merasa sangat sedih karena tidak bisa berbuat banyak atas penderitaan warganya.
> “Masyarakat Desa Sinunukan III selalu taat dalam membayar tagihan listrik tiap bulan, tetapi justru tidak mendapatkan pelayanan maksimal. Kami mohon dengan sangat kepada pihak PLN dan instansi terkait untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini,” ujar Kepala Desa dengan nada haru.
Masyarakat berharap, suara mereka tidak lagi diabaikan. Mereka menuntut hak atas layanan listrik yang layak sebagaimana telah dijamin oleh negara dan sesuai dengan kewajiban yang telah mereka tunaikan.
(TimSC)
